Ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013. Apa saja?
Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar (baca: kompetensi pedagogi/akademik). Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46.
Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru
sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan
ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, jika guru hanya menguasai metode
penyampaiannya tanpa kemampuan akademik yang menjadi tugas utamanya,
maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
Ketiga, kompetensi sosial. Guru harus juga bisa dipastikan memiliki
kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa
menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk
secara sosial memiliki komptensi yang memadai. Apa jadinya seorang guru
yang asosial, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun
lingkungannya.